get app
inews
Aa Read Next : Hadir di Si Jalak Harupat, Shin Tae-yong Pantau Langsung Laga Persib vs Port FC

DPR dan KPU Resmi Putuskan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Minggu, 25 Agustus 2024 | 15:00 WIB
header img
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu (25/8/2024). Foto: YouTube DPR RI.

Sebelumnya, DPR RI membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada

Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024) itu ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum, menyusul aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang menolak RUU Pilkada.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8/2024) oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah. 

Pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8/2024) terkait dengan pilkada, yakni Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut