get app
inews
Aa Read Next : DPRD Jabar Bentuk Pansus Tata Tertib Anggota Dewan

Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada Berlangsung Damai, Polda Jabar: Kami Apresiasi, Terima Kasih

Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:14 WIB
header img
Unjuk rasa menolak RUU Pilkada di depan DPRD Jabar pada Senin (26/8/2024) berlangsung aman dan damai. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Unjuk rasa pelajar, mahasiswa dan masyarakat menolak RUU Pilkada di depan gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Senin (26/8/2024), berlangsung damai.

Aksi damai tersebut diapresiasi Polda Jabar. Sebab, berbeda dari aksi unjuk rasa beberapa hari sebelumnya, Kamis-Jumat (22-23/8/2024), unjuk rasa menolak RUU Pilkada berujung ricuh. 

Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dan TNI yang mengamankan unjuk rasa. Selain itu, massa juga merusak fasilitas umum dan melakukan vandalisme.

"Kami mengapresiasi (unjuk rasa damai). Terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat yang telah menyampaikan aspirasi dengan baik, tertib, dan damai," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (27/8/2024).

Kombes Jules menyatakan, Polda Jabar mengimbau seluruh lapisan masyarakat menjaga ketertiban dan ketenteraman saat menyampaikan aspirasi di muka umum.

"Imbauan untuk seluruh masyarakat di Jawa Barat agar saat menyampaikan aspirasi, lakukan dengan baik dan tetap menjaga situasi aman dan tertib," ujar Kombes Jules. 

Kabid Humas menuturkan, saat ini, situasi dan kondisi menjelang Pilkada Serentak 2024 di seluruh daerah Jawa Barat, kondusif. Polda Jabar dan polres jajaran terus memantau dan melakukan pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jabar. 

"Situasi Jawa Barat sampai saat ini kondusif, aman, tertib, dan terkendali," tutur Kabid Humas.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut