Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemekaran Daerah di Jabar Masih Tertahan, DPRD Ungkap Alasan Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Jabar Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2024-2027, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:55 WIB
  • author Rizal Fadillah
DPRD Jabar Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2024-2027, Ini Syarat dan Jadwalnya
DPRD Jabar Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2024-2027. (Foto: Ist)

Hal lainnya, yaitu surat pernyataan tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa ditandatangani dan bermaterai Rp10.000. Surat Pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945 ditandatangani dan bermaterai Rp10.000.

"Surat pernyataan bukan anggota legislatif dan yudikatif ditandatangani dan bermaterai Rp10.000, surat pernyataan bersedia berhenti sementara bagi ASN, TNI dan Polri ditandatangani dan bermaterai Rp10.000, dan surat perrnyataan bukan anggota partai politik (Non Partisan) ditandatangani dan bermaterai Rp10.000," pungkasnya. 

Persyaratan dan kelengkapan administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat dapat diunduh melalui website Pemerintah Provinsi Jawa Barat https://jabarprov.go.id/ mulai 31 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB. Berkas dokumen pendaftaran dapat di upload kembali pada laman yang sama mulai 31 Agustus 2024 sampai dengan 1 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB

Pendaftar yang memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 5 Oktober 2024 di website Pemprov Jabar https://jabarprov.go.id/ dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut