Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemekaran Daerah di Jabar Masih Tertahan, DPRD Ungkap Alasan Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Jabar Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2024-2027, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:55 WIB
  • author Rizal Fadillah
DPRD Jabar Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2024-2027, Ini Syarat dan Jadwalnya
DPRD Jabar Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2024-2027. (Foto: Ist)

Dadang menyebut, para calon anggota harus pula menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani/jiwa dari rumah sakit pemerintah

"Termasuk surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah," ujarnya. 

Bagi ASN, TNI maupun Polri maka para calon anggota harus mendapatkan surat Izin dari Pimpinan Instansi/Lembaga tempat bekerja. 

Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat pun harus disertakan. Surat keterangan tidak pernah dihukum penjara karena suatu putusan pidana dan dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi setempat.

Persyaratan yang lainnya, yaitu pas Photo berwarna berukuran 4×6, menyerahkan Makalah tentang Visi dan Misi sebagai Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Barat (ukuran A4 dan diketik rapi 3 halaman,dengan font Times New Roman, ukuran font 12 spasi 1,5), daftar Riwayat Hidup ditandatangani dan bermaterai Rp10.000. 

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut