get app
inews
Aa Text
Read Next : KPID Jabar Ingatkan Kembali Netralitas Lembaga Penyiaran di Pilkada Serentak

DPRD Jabar Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2024-2027, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:55 WIB
header img
DPRD Jabar Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2024-2027. (Foto: Ist)

Dadang menyebut, para calon anggota harus pula menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani/jiwa dari rumah sakit pemerintah

"Termasuk surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah," ujarnya. 

Bagi ASN, TNI maupun Polri maka para calon anggota harus mendapatkan surat Izin dari Pimpinan Instansi/Lembaga tempat bekerja. 

Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat pun harus disertakan. Surat keterangan tidak pernah dihukum penjara karena suatu putusan pidana dan dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi setempat.

Persyaratan yang lainnya, yaitu pas Photo berwarna berukuran 4×6, menyerahkan Makalah tentang Visi dan Misi sebagai Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Barat (ukuran A4 dan diketik rapi 3 halaman,dengan font Times New Roman, ukuran font 12 spasi 1,5), daftar Riwayat Hidup ditandatangani dan bermaterai Rp10.000. 

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut