get app
inews
Aa Text
Read Next : KPID Jabar Ingatkan Kembali Netralitas Lembaga Penyiaran di Pilkada Serentak

DPRD Jabar Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2024-2027, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 20:55 WIB
header img
DPRD Jabar Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Periode 2024-2027. (Foto: Ist)

Poin sembilan, calon anggota tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa. Ke-10, bersedia diberhentikan sementara dari status ASN, anggota legislatif atau yudikatif jika terpilih menjadi anggota KPID Jawa Barat.

ke-11, tidak pernah dijatuhi pidana dengan hukuman penjara sekurang-kurangnya 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ke-12, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri atau Pegawai Swasta

"Ke-13 tentunya tidak terkait dengan partai politik atau non partisan. Poin terakhir seluruh peserta diharuskan dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi," katanya.

Sementara tata cara pendaftaran, dik dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan secara daring pada 31 Agustus 2024 sampai 1 Oktober 2024 melalui laman https://jabarprov.go.id/ dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen (max 5 MB).

"Dokumen itu mulai dari Formulir Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Barat 2024 – 2027 yang ditandatangani dan bermaterai Rp10.000, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berdomisili di Jawa Barat dilegalisir oleh pejabat berwenang. Berpendidikan paling rendah S1 atau setara, Ijazah (dilegalisir)," katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut