get app
inews
Aa Read Next : KPU Kota Bandung Tetapkan 1.887.881 DPT, Naik 15 Ribu

Polda Jabar Larang Anggota Berfoto dengan Pose Simbol Paslon, Tegaskan Netral di Pilkada 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 15:53 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar melarang anggota berfoto dengan pose simbol pasangan calon (paslon) gubernur, bupati, dan wali kota peserta Pilkada 2024. Hal itu dilarang karena Polda Jabar bersikap netral di kontestasi politik pilkada sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polda Jabar akan menindak tegas anggota yang terbukti berpolitik praktis, memihak kepada pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota. 

"Saya ingin menegaskan bahwa Polri khususnya Polda Jabar bersikap netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi politik pilkada, termasuk pada masa kampanye," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Jules menyatakan, netralitas merupakan hal sangat penting untuk menjaga kredibilitas Polri sekaligus menjamin Pilkada 2024 aman, damai, dan bermartabat. 

Netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat lagi dengan surat telegrap Kapolri kepada seluruh jajaran.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut