Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Alternatif Liburan Dekat Bandung: 9 Destinasi Hidden Gem di Cimahi yang Wajib Dikunjungi
Advertisement . Scroll to see content

3 Anggota Geng Motor Bacok Juru Parkir di Cimahi Sambil Live IG: Ingin Terlihat Jagoan

Selasa, 08 Oktober 2024 | 20:53 WIB
  • author Rizal Fadillah
3 Anggota Geng Motor Bacok Juru Parkir di Cimahi Sambil Live IG: Ingin Terlihat Jagoan
Ilustrasi pembacokan. Foto: Ilustrasi/SindoNews

"Jadi ini niatnya memang sebagai pengakuan bahwa mereka ini ingin dianggap jagoan. Karena setelah aksi itu, mereka update di status media sosial. Dan mengakui kalau mereka lah pelakunya," ujar Tri.

Akibat perbuatannya itu, tiga tersangka dijerat pasal pasal 170 ayat 2 ke 1 atau 2 juncto sosial 353 ayat 1 atau 2 subsider ayat 1 atau KUH Pidana. Namun bakal dijerat juga dengan UU ITE karena menyiarkan aksi kekerasan secara langsung.

"Ancaman paling lama 5 tahun. Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat," tandas Tri.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut