"Didapatkan pulang informasi, pengelola situs judi online Menang Hore diduga dikelola pria berinisial N," ujar Kombes Jules.
Kabid Humas menuturkan, pada 12 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, penyidik Unit 2 Subdit III melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan N di Jakarta Barat. N bekerja di situs Menang Hore dan mendapatkan gaji pokok sebagai telemarketing sebesar Rp5 juta per bulan.
Tersangka N telah empat bulan bekerja, dari September sampai Desember 2022. Kemudian, N sebagai SPV mendapatkan gaji Rp7 juta dari Januari-September 2023 dan sebagai head marketing Rp10 juta per bulan sejak Desember 2023 sampai Oktober 2024.
N juga dapat uang makan 250 Dollar atau sekitar Rp3,8 juta ditambah komisi setiap profit sebesar 10 persen. Sehingga dalam sebulan, N dapat keuntungan sekitar Rp31 juta.
"Jadi, total pendapatan N selama kelola website judol itu Rp424 juta selama dua tahun bekerja di company Vnix," tutur Kabid Humas.
Editor : Ude D Gunadi