BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar gubernur atas tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penyampaian nota pengantar tersebut dibagi dalam 2 agenda.
Tiga Raperda yang dimaksud diantaranya, Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa sebagai pimpinan Rapat Paripurna mengatakan, sebelumnya DPRD Jawa Barat bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menandatangani kesepakatan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Provinsi Jawa Barat TA 2025 pada rapat paripurna 29 Juli 2024.
Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2025, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar Pj Gubernur perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.
“Untuk itu pada rapat paripurna hari ini, Pj Gubernur menyampaikan nota pengantar 3 Ranperda sekaligus,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).
Editor : Abdul Basir