DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Raperda
Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:42 WIB
“Substansi Ranperda APBD TA 2025 memuat target pendapatan, rencana belanja dan proyeksi pembiayaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025, perlu adanya pendalaman dan peninjauan Ranperda APBD 2025 yang telah disusun,” kata Bey Triadi Machmudin.
Untuk diketahui Rapat Paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat IV Acep Jamaludin. Hadir langsung Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (*)
Editor : Abdul Basir