BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sepekan terakhir Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran, Polsek Regol, Polsek Coblong, Polsek Cicendo, Polsek Babakan Ciparay mengungkap delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari kasus itu, petugas menangkap 8 tersangka dan menyita 20 motor hasil curian.
"Sepekan terakhir, Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran mengungkap delapan kasus curanmor," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (29/10/2024).
Dari delapan kasus itu, ujar Kombes Budi, delapan tersangka ditangkap, antara lain, RS alias Indri, AS alias Adam, SG alias Wayang alias Unyil, Emil, Chandra, Asep, AC, dan FH.
Modus operandi para pelaku, berkomplot saat beraksi. Satu pelaku berperan sebagai pemetik dengan merusak kunci motor. Setelah berhasil, motor dibawa kabur dan dijual ke penadah di beberapa wilayah di Jawa Barat.
"Dari tangan para tersangka, kami menyita 20 motor hasil curian berbagai merek dan alat untuk melakukan pencurian, termasuk pistol Revolver mainan yang digunakan pelaku untuk menakuti korban," ujar Kombes Budi.
"Warga yang kehilangan motor silakan datang ke Polrestabes Bandung dan ambil, gratis. Syaratnya bawa surat-surat bukti kepemilikan," tuturnya.
Motor curian yang berhasil disita dari para tersangka. (FOTO: AGUS WARSUDI)
Editor : Ude D Gunadi