Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Aktivitas Negatif, Satpol PP Bandung Terapkan Pengamanan 24 Jam di Teras Cihampelas
Advertisement . Scroll to see content

25 Perempuan Menor Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung, Diduga Jual Diri di Apartemen

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:08 WIB
  • author Agus Warsudi
25 Perempuan Menor Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung, Diduga Jual Diri di Apartemen
Perempuan muda berdandan menor terjaring razia Satpol PP. Mereka diduga melakukan praktik prostitusi di apartemen dan hotel melati. (Foto: istimewa)

Mujahid mengatakan apabila tidak bisa membayar denda maka dikenakan kurungan tiga hingga tujuh hari. "Kalau gak bisa subsider kurungan 3 sampai 7 hari," ucap dia.

Mujahid menyatakan, Satpol PP Kota Bandung mengapresiasi masyarakat yang terus melaporkan kasus penyakit masyarakat di lapangan. Sehingga petugas bisa segera melakukan tindakan.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut