Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Aktivitas Negatif, Satpol PP Bandung Terapkan Pengamanan 24 Jam di Teras Cihampelas
Advertisement . Scroll to see content

25 Perempuan Menor Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung, Diduga Jual Diri di Apartemen

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:08 WIB
  • author Agus Warsudi
25 Perempuan Menor Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung, Diduga Jual Diri di Apartemen
Perempuan muda berdandan menor terjaring razia Satpol PP. Mereka diduga melakukan praktik prostitusi di apartemen dan hotel melati. (Foto: istimewa)

"Sebanyak 46 orang yang disidang itu merupakan hasil dari razia yang dilaksanakan sejak Senin (28/10/2024) hingga Selasa (29/10/2024)," ujar Mujahid.

"Kami melaksanakan tindakan terhadap penyakit masyarakat. Seperti, penjual obat-obatan daftar G, minuman beralkohol, perbuatan asusila dan prostitusi," tuturnya.

Untuk kasus asusila dan prostitusi, kata Mujahid, petugas Satpol PP mengamankan 25 perempuan muda di sebuah apartemen di Cihampelas dan hotel melati.

Sedangkan kasus miras sebanyak enam orang, usaha tanpa izin obat G 5 orang dan pedagang kaki lima sebanyak 10 orang pelanggar. Mereka dikenakan sanksi denda mulai dari Rp350.000 hingga Rp2 juta.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut