get app
inews
Aa Text
Read Next : Simak Hukum Ziarah Kubur Menurut Ustadz Adi Hidayat

Santri PPI 31 Banjaran Deklarasi Sadar Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 06 November 2024 | 18:30 WIB
header img
Pesantren Persatuan Islam (PPI) 31 Banjaran menyelenggarakan seminar bertajuk "Menumbuhkan Kesadaran Hukum Pelajar Sebagai Generasi Emas Indonesia 2045", pada 5 November 2024. Foto: Ist.

Seminar ini juga diikuti dengan antusias oleh lebih dari 80 santri, pelajar, guru, dan orang tua. Pada akhir seminar, dilakukan Deklarasi Santri Sadar Hukum yang dipimpin oleh salah satu santri, dan diikuti oleh seluruh peserta. Beberapa poin penting dari deklarasi tersebut adalah:

1. Pelanggaran Hak Anak dalam Keluarga
   - Menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak.
   - Menolak penelantaran anak.

2. Pelanggaran Hak Anak dalam Sekolah
   - Menolak segala bentuk bullying dan premanisme di sekolah.
   - Mendorong pembentukan Duta Santri Damai di sekolah.
   - Mendorong pemenuhan hak pendidikan layak bagi anak di sekolah.

3. Pelanggaran Hak Anak dalam Masyarakat
   - Menolak pelecehan seksual dan eksploitasi anak.
   - Menolak praktik perdagangan manusia (human trafficking) terhadap anak.

4. Pelanggaran Hak Anak dalam Negara
   - Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah sosial anak pengamen dan pengemis jalanan.
   - Menuntut pendidikan wajib anak selama 12 tahun yang gratis.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut