get app
inews
Aa Text
Read Next : Bagaimana Hukum Pakai Parfum Beralkohol? Ini Penjelasannya

Santri PPI 31 Banjaran Deklarasi Sadar Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 06 November 2024 | 18:30 WIB
header img
Pesantren Persatuan Islam (PPI) 31 Banjaran menyelenggarakan seminar bertajuk "Menumbuhkan Kesadaran Hukum Pelajar Sebagai Generasi Emas Indonesia 2045", pada 5 November 2024. Foto: Ist.

Dengan tema "Menumbuhkan Kesadaran Hukum Pelajar Sebagai Generasi Emas Indonesia 2045", acara ini mengajak peserta untuk memahami bagaimana kesadaran hukum dapat membentuk karakter dan mentalitas yang dapat berkontribusi pada pembangunan bangsa di masa depan.

“Kami berharap seminar ini tidak hanya memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa sebagai generasi muda, mereka memiliki peran penting dalam membangun negara yang lebih baik, lebih adil, dan lebih berperadaban,” ujar Kepala BKBH PP Persis, Yudi Wildan Latief.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang hukum, antara lain:

1. Leli Novianti – Praktisi Hukum dan Advokat di LBH PP Persis, yang membahas pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Alpa Gugianto – Praktisi Hukum dan Advokat di LBH PP Persis, yang menyampaikan materi tentang perlindungan hukum bagi anak dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
3. Zamzam Aqbil Raziqin – Sekretaris BKBH PP Persis, yang mengupas mengenai Konvensi Hak Anak dan risiko hukum terkait bullying.

Materi yang disampaikan oleh para pembicara ini menekankan bahwa hukum bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga bagian dari sistem yang memastikan kehidupan yang adil, makmur, dan bermartabat.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut