get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polrestabes Bandung Tangkap 3 Bandar Besar, Sita 362.150 Butir Obat Terlarang

Satresnarkoba Polrestabes Bandung Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 236 Gram Kokain dan 1 Kg Sabu

Senin, 11 November 2024 | 13:16 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya menunjukkan barang bukti kokain dan sabu. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap YP, pengedar narkoba, anggota sindikat Medan-Malaysia di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Dari tangan YP, polisi menyita 260 gram kokain dan 1 kg sabu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus kokain dan sabu dengan tersangka YP berawal dari informasi yang diperoleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung bahwa akan ada pengiriman barang haram dari Medan, Sumatera Utara ke Bandung.

"Informasi tersebut diselidiki hingga berhasil menangkap tersangka YP di kontrakannya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/11/2024).

Kombes Budi menyatakan, YP merupakan bandar dan pengedar kokain dan sabu. Barang bukti yang disita dari YP cukup besar, 236 gram kokain dan 1 kg sabu. "Jadi berarti dia (YP) spesialis bandar dan pengedar karena sabu-sabu 1 kg dan kokain 236 gram," ujar Kombes Budi. 


Tersangka YP (lingkaran merah), bandar dan pengedar kokain-sabu. YP merupakan anggota sindikat narkoba Medan-Malaysia. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut