BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah kamar yang jadi tempat produksi tembakau sintetis di Antapani, Kota Bandung, Selasa (12/11/2024). Di tempat itu, polisi menangkap pemuda berinisial AW (26) dan menyita 1,5 kilogram (kg) tembakau sintetis, peralatan, serta bahan kimia.
Pantauan di lokasi, petugas yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengetuk kamar 109. Setelah pintu kamar terbuka, petugas meringkus AW yang saat itu tengah meracik dan mengemas tembakau sintetis.
Kemudian, polisi menggeledah kamar. Di dalam kamar tampak sejumlah bahan baku tembakau dan bahan kimia untuk membuat barang haram itu. AW lantas menunjukkan bahan kimia yang digunakannya untuk membuat tembakau sintetis.
Tak lama kemudian, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono datang untuk melihat langsung tempat produksi tembakau sintetis tersebut.
Editor : Ude D Gunadi