get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon 2 Dadang-Ali Kampanye Akbar di Banjaran Bandung, Cucun Target Menang 65 Persen

Penyidik Ditressiber Polda Jabar Periksa Legislator terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 25 November 2024 | 14:59 WIB
header img
Kantor Ditressiber Polda Jabar. Penyidik tengah memeriksa legislator berinisial MAA terkait dugaan pencemaran nama baik. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar memeriksa MAA, anggota DPRD Kabupaten Bandung, Senin (25/11/2024). Pemeriksaan terhadap legislator itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Hari ini penyidik Ditressiber mengundang yang bersangkutan (MAA) untuk dilakukan klarifikasi terkait pengaduan Cucun Ahmad Syamsurijal," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Senin (25/11/2024).

Pemeriksaan terhadap MAA berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di Kantor Ditressiber Polda Jabar, Senin (25/11/2024). MAA masih menjalani pemeriksaan klarifikasi dan sempat beristirahat untuk salat Zuhur dan makan siang.

Di sela-sela waktu hendak salat, saat hendak dikonfirmasi wartawan, MAA menolak memberikan keterangan. Dia terus berjalan kaki menuju Masjid Al Aman, Mapolda Jabar. "Gak, gak," kata MAA.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung atas dugaan pencemaran nama baik ke Direktorat Siber Polda Jabar, Jumat (22/11/2024). Cucun merasa dirugikan oleh penyataan yang disampaikan terlapor dan dipublikasikan media.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut