Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tata Kelola Universitas Bandung Resmi Dialihkelolakan, Pimpinan DPR Wanti-Wanti Soal Profit Kampus
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Ditressiber Polda Jabar Periksa Legislator terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 25 November 2024 | 14:59 WIB
  • author Agus Warsudi
Penyidik Ditressiber Polda Jabar Periksa Legislator terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kantor Ditressiber Polda Jabar. Penyidik tengah memeriksa legislator berinisial MAA terkait dugaan pencemaran nama baik. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar memeriksa MAA, anggota DPRD Kabupaten Bandung, Senin (25/11/2024). Pemeriksaan terhadap legislator itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Hari ini penyidik Ditressiber mengundang yang bersangkutan (MAA) untuk dilakukan klarifikasi terkait pengaduan Cucun Ahmad Syamsurijal," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Senin (25/11/2024).

Pemeriksaan terhadap MAA berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di Kantor Ditressiber Polda Jabar, Senin (25/11/2024). MAA masih menjalani pemeriksaan klarifikasi dan sempat beristirahat untuk salat Zuhur dan makan siang.

Di sela-sela waktu hendak salat, saat hendak dikonfirmasi wartawan, MAA menolak memberikan keterangan. Dia terus berjalan kaki menuju Masjid Al Aman, Mapolda Jabar. "Gak, gak," kata MAA.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung atas dugaan pencemaran nama baik ke Direktorat Siber Polda Jabar, Jumat (22/11/2024). Cucun merasa dirugikan oleh penyataan yang disampaikan terlapor dan dipublikasikan media.

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut