Kasatreskrim menuturkan, pelaku hanya mengambil sim card handphone (HP) korban. Sedangkan HP dikembalikan ke korban.
"Karena keterangan korban masih setengah-setengah, kami belum bisa mengetahui motif di balik kasus dugaan penculikan ini," ujarnya.
Kasatreskrim menuturkan, keterangan dari tukang ojek yang mengantarkan korban kembali ke rumah, saat itu saksi sedang melintas dihentikan oleh seorang pria.
"Kami duga ini (pria yang menghentikan tukang ojek) merupakan salah satu pelaku. Pria itu mengatakan ada yang butuh tumpangan," tutur Kasatreskrim.
Kemudian, tukang ojek membonceng pelaku ke tempat mobil diparkir di Kantor PD Kebersihan. "Di situ (kantor PD Kebersihan), turun lah satu laki-laki dan perempuan yang diduga korban ini. (Pelaku) mengaku bahwasannya ini (korban) istri dia dan minta diantarkan ke rumah yang bersangkutan (korban)," ucap AKBP Abdul Rahman.
Editor : Ude D Gunadi