get app
inews
Aa Text
Read Next : Dimas Drajad Masuk Ruang Perawatan, Dipastikan Absen Lawan Malut United

UMP Jabar 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp.2.191.238

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:22 WIB
header img
Ilustrasi UMP Jabar 2024. (Foto:Istimewa)

Teppy menuturkan, kenaikan UMP dan UMPS sudah disepakati berbagai unsur pihak yang terlibat yakni unsur pemerintahan, akademisi, serikat pekerja dan pengusaha menyetujui kenaikan itu berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

"Kita sangat sepakat, jadi seluruh unsur yang terlibat semua sepakat tidak ada tawar-menawar sebagaimana dengan Permenaker (naik) sebesar 6,5 persen," ujar Teppy. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut