Henes Sondegau Kecewa KPU Intan Jaya Abaikan Imbauan Bawaslu terkait Pilbup 2024
Selasa, 17 Desember 2024 | 12:11 WIB
"Beberapa kejadian jelas diabaikan oleh KPU Intan Jaya. Seperti dokumen D Hasil untuk delapan distrik se-Kabupaten Intan Jaya, tidak didistribusikan bersamaan. Dokumen pemilihan, suara lapangan/akar rumput berbeda dalam penetapan PPD. Pembacaan KPU juga lain. Ini sudah merugikan pasangan calon," kata Henes.
Terlebih beberapa aspirasi tokoh masyarakat secara terbuka pun diabaikan. Sikap KPU Intan Jaya itu membuat situasi menjadi tidak kondusif.
"Karena itu, KPU Papua Tengah dan KPU Pusat memberikan perhatian khusus agar tercipta situasi kondusif di Intan Jaya," ujar Henes.
Editor : Ude D Gunadi