Bey berharap jumlah UMKM yang terlibat dalam program ini terus meningkat. Legalitas administrasi yang lengkap diyakini akan mendongkrak kepercayaan terhadap produk UMKM, sekaligus membuka peluang untuk ekspansi usaha mereka.
“Dengan legalitas yang memadai, UMKM akan semakin maju dan berkembang. Hal ini tidak hanya mendukung perekonomian daerah tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja,” kata Bey.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Jawa Barat. Semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin kuat perekonomian kita,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Jabar, Nining Yuliastiani, menyebut program ini juga menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar untuk meningkatkan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM.
Dari total 4.533.268 UMKM yang terdaftar di Jawa Barat, baru 52,4 persen atau 2.377.571 pelaku usaha yang memiliki NIB. Sisanya, sebanyak 2.155.697 UMKM, masih belum memiliki legalitas tersebut.
Editor : Zhafran Pramoedya