Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Pertamax Melonjak, Warga Bandung Dilema: Ada yang Sunat Uang Jajan, Ada yang Ogah Turun Kelas
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpangnya di Cinunuk Bandung Tertangkap

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:12 WIB
  • author Agus Warsudi
3 Pelaku Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpangnya di Cinunuk Bandung Tertangkap
Wakapolresta Bandung AKBP Hidayat menginterogasi tiga pelaku penganiayaan driver ojol. (FOTO: tangkapan layar)

Penyidik Polresta Bandung, ujar Wakapolres, menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 170 ayat 21e dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya, bentrok antara ojol dan opang terjadi di Jalan Pandanwangi, Cinunuk, Kabupaten Bandung viral d media sosial (medsos).

Akibat kejadian itu, ratusan ojol menggeruduk sejumlah pangkalan ojek di Cimekar dan Cimincrang, Kota Bandung. 

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut