Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Stikom Bandung Dijatuhi Sanksi, LLDikti: Ada Nilai Fiktif dan Pembelajaran Tidak Eligible
Advertisement . Scroll to see content

233 Ijazah Alumni Stikom Bandung Periode 2018-2023 Dibatalkan dan Ditarik, Ini Dugaan Penyebabnya

Jum'at, 17 Januari 2025 | 13:16 WIB
  • author Agus Warsudi
233 Ijazah Alumni Stikom Bandung Periode 2018-2023 Dibatalkan dan Ditarik, Ini Dugaan Penyebabnya
Gedung Kampus Stikom Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. (FOTO: Istimewa/stikombandung.ac.id)

"Kami berharap agar para mahasiswa betul-betul meneliti lagi akreditasi dan sebagainya. Jangan sampai, seperti ini kan dikembalikan lagi harus ujian ulang dan sebagainya," kata Bey kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Mahasiswa, ujar Bey, harus lebih memperhatikan mekanisme pembelajaran di kampus. "Bertanya kepada diri sendiri. Kalau cuma kuliah dua kali dalam satu semester, bisa dapat nilai, kan aneh. Hal seperti itu terjadi. Jujur pada diri sendiri, jadi kuliah yang teratur," ujarnya.

Meski begitu, Bey memastikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengenai nasib dari para mahasiswa Stikom Bandung. 

Bey meminta agar para mahasiswa tidak dirugikan dalam permasalahan ini. "Mahasiswa jangan sampai dirugikan, harus diingatkan. Kami akan berkomunikasi dengan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Kami sudah kerja sama dengan mereka," tutur Pj Gubernur Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut