get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanpa Nick Kuipers, Taisei Marukawa Yakin Dewa United Bisa Menang atas Persib

233 Ijazah Alumni Stikom Bandung Periode 2018-2023 Dibatalkan dan Ditarik, Ini Dugaan Penyebabnya

Jum'at, 17 Januari 2025 | 13:16 WIB
header img
Gedung Kampus Stikom Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. (FOTO: Istimewa/stikombandung.ac.id)

BANDUNG - Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung membatalkan dan menarik kembali 233 ijazah alumni periode 2018-2023. Pembatalan dan penarikan ijazah itu berdasarkan hasil peninjauan dari tim Evaluasi Kinerja Akademika (EKA) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

Tim EKA Ditjen Dikti menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa Stikom Bandung periode 2018-2023. Karena itu, tim EKA memerintahkan Stikom Bandung menarik dan membatalkan 233 ijazah alumni tersebut.

Pembatalan disahkan dengan Surat Keputusan Ketua Stikom Bandung dengan Nomor Surat 481/ Skep-0/ E/ Stikom XII/ 2024 tentang Pembatalan Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung Periode 2018-2023. Surat itu ditandatangani Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik pada 17 Desember 2024.

Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik mengatakan, tidak bersedia memberikan konfirmasi terkait permasalahan itu karena alumni dan yayasan meminta untuk cooling down terlebih dulu. "Mereka merasa jadi victim," kata Ketua Stikom Bandung.

Ditanya tentang penyebab pembatalan dan penarikan kembali 233 ijazah alumni, Dedy meminta wartawan MNC Portal mencari informasi dari sumber lain.

Beberapa waktu lalu kepada sejumlah media, Dedy mengatakan, pembatalan ijazah berawal dari kedatangan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Ditjen Dikti yang meneliti kelulusan dari 2018 hingga 2023 untuk mengetahui siapa saja yang lulus tapi tidak mengikuti proses.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut