BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah menaikkan Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 lalu.
Anggota Komisi II DPRD Jabar, Saeful Bachri mengatakan pihaknya siap mengawal kebijakan pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Sebab, Saeful menilai langkah ini sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan negara. Namun, ia menekankan perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar kebijakan ini tidak salah sasaran.
“Kebijakan ini dirancang untuk menargetkan kelompok berpenghasilan tinggi dan barang-barang mewah, bukan kebutuhan pokok masyarakat kecil. Sosialisasi secara masif diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelas Saeful Bachri, Rabu (22/1/2025).
Ia juga menegaskan komitmen Fraksi Demokrat untuk menerima aspirasi masyarakat dan melakukan advokasi jika ada kebijakan yang salah sasaran. Saeful menyebut, kebijakan ini harus sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Editor : Abdul Basir