Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rendiana Awangga Sakit Jadi Alasan Kejari Belum Jebloskan ke Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kota Bandung Tetapkan Adetya Buron tapi Terpidana Itu Datang ke Pengadilan, Ada Apa?

Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:46 WIB
  • author Agus Warsudi
Kejari Kota Bandung Tetapkan Adetya Buron tapi Terpidana Itu Datang ke Pengadilan, Ada Apa?
Adetya alias Sasa terlihat di PN Bandung, padahal dia telah ditetapkan berstatus DPO. (Foto: istimewa)

Untuk mengantisipasi terpidana Adetya alias Sasa lari ke luar negeri, Kejari Bandung sudah berkoordinasi dengan kantor Imigrasi agar mencekal Adetya.

Beredar kabar pada Jumat, (24/1/2025), terpidana Adetya Yessy Seftiani alias Sasa sekitar pukul 10.00 WIB terlihat di PTSP PN Bandung, untuk mengajukan kasasi. 

Karyawan PN Bandung langsung menghubungi JPU, menyampaikan bahwa Adetya ada di PTSP PN Bandung.

Mendapat laporan tersebut, tim jaksa meluncur ke PN Bandung, namun Adetya alias Sasa sudah bergegas pergi.

Diberitakan sebelumnya, Adetya Yessi Seftiani (49) harus menjadi pesakitan di PN Bandung, karena terseret kasus penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut