Kejari Kota Bandung Tetapkan Adetya Buron tapi Terpidana Itu Datang ke Pengadilan, Ada Apa?
Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:46 WIB
Untuk mengantisipasi terpidana Adetya alias Sasa lari ke luar negeri, Kejari Bandung sudah berkoordinasi dengan kantor Imigrasi agar mencekal Adetya.
Beredar kabar pada Jumat, (24/1/2025), terpidana Adetya Yessy Seftiani alias Sasa sekitar pukul 10.00 WIB terlihat di PTSP PN Bandung, untuk mengajukan kasasi.
Karyawan PN Bandung langsung menghubungi JPU, menyampaikan bahwa Adetya ada di PTSP PN Bandung.
Mendapat laporan tersebut, tim jaksa meluncur ke PN Bandung, namun Adetya alias Sasa sudah bergegas pergi.
Diberitakan sebelumnya, Adetya Yessi Seftiani (49) harus menjadi pesakitan di PN Bandung, karena terseret kasus penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.
Editor : Agus Warsudi