Kejati Jabar Eksekusi Uang Pengganti Rp139 Miliar Hasil Korupsi Tanah Tol Cisumdawu
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:02 WIB

"Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi agar kedepan tidak lagi terjadi kebocoran keuangan negara dalam pengadaan tanah untuk kepentingan negara dan kepentingan umum," tutur Kajati.
Editor : Agus Warsudi