Terkait potensi penimbunan LPG yang dapat menyebabkan kelangkaan buatan, Bey menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan akan ditindak tegas.
"Jika ditemukan indikasi penimbunan, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Saya yakin Pertamina juga sudah melakukan pemantauan jika ada dugaan praktik tersebut," katanya.
Jika masih ditemukan kendala dalam distribusi, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk mencari solusi cepat.
"Kami siap berdiskusi dengan Pertamina jika diperlukan, misalnya dengan mengarahkan pengiriman langsung ke kelurahan. Namun, dengan kebijakan terbaru ini, seharusnya distribusi sudah lancar," katanya.
Selain isu distribusi LPG, Bey juga membahas rencana efisiensi anggaran di lingkungan Pemdaprov Jabar. Saat ini, pembahasan masih berlangsung bersama Badan Anggaran (Banggar), dengan potensi penghematan anggaran mencapai Rp2-4 triliun.
Editor : Abdul Basir