get app
inews
Aa Text
Read Next : Satlantas Polrestabes Bandung Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Ini Sasaran Penindakannya

2 Begal Beraksi di Gang Soma Kiaracondong Bandung, Gasak Tas dan Lukai Korban Pakai Golok

Senin, 17 Februari 2025 | 14:07 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan golok yang digunakan tersangka Cep Anggi dan Adi untuk melakukan pembegalan. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua begal bersenjata tajam golok beraksi di Gang Soma, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Aksi kedua begal itu terekam kamera CCTV dan vidionya viral di media sosial (medsos).

Setelah viral, petugas Polsek Kiaracondong atas perintah Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berhasil ditangkap.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa pembegalan yang viral di medsos itu terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam rekaman CCTV terlihat, pelaku membegal seorang perempuan berinisial NR.

"Pelaku merampas tas korban berisi uang Rp200.000, KTP, dan kartu ATM. Karena korban berusaha mempertahankan tasnya, pelaku melukai tangan korban menggunakan golok," kata Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman dan Kapolsek Kiaracondong Kompol Fajar, Senin (17/2/2025).


Pelaku Cep Anggi dan Adi saat beraksi di Gang Soma, Kiaracondong, Kota Bandung. (FOTO: tangkapan layar)

Kombes Budi menyatakan, setelah video pembegalan itu viral, petugas Polsek Kiaracondong melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus tersebut berhasil diungkap.

Dua pelaku pembegalan, yaitu, Cep Anggi (32) dan Sidik Prasetiadi (26) alias Adi berhasil ditangkap. Cep Anggi ditangkap di Kiaracondong dan Adi di kawasan Kosambi. 

Kedua pelaku mengaku merencanakan aksi pembegalan. Mereka menggunakan sepeda motor dan membawa golok, berkeliling di kawasan Kiaracondong, mencari mangsa. Saat melihat korban berjalan sendirian dan suasana sepi, kedua pelaku pun beraksi.

"Pelaku menyiapkan alat kejahatan motor Honda Vario tanpa pelat nomor dan sebilah golok," ujar Kombes Budi.


Tampang tersangka begal Cep Anggi dan Adi. (FOTO: AGUS WARSUDI)
 
Akibat perbuatannya, tutur Kapolrestabes, pelaku Cep Anggi dan Adi dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. 

Kapolrestabes mengimbau masyarakat Kota Bandung selalu waspada saat berada di tempat-tempat sepi. Jajaran Polrestabes Bandung diperintahkan melaksanakan patroli di jam-jam rawan kejahatan. Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kami mengimbau agar masyarakat yang melewati di tempat-tempat sepi agar waspada. Kami juga menginstruksikan anggota melaksanakan patroli di tempat-tempat sepi agar warga merasa aman dan nyaman," tutur Kapolrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut