get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tak Pasang Target 100 Hari Kerja

Selain SMA 6 Depok, Sekolah di Jabar Langgar Aturan Terancam Sanksi

Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:00 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali angkat bicara mengenai penonaktifan Kepala Sekolah SMA 6 Depok.

Dedi menegaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.

"SMA 6 Depok, kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kan kewenangan dari Kepala Dinas Pendidikan," ujar Dedi saat konferensi pers di Kantor DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025).

Menurut Dedi, Kepala Dinas Pendidikan telah menandatangani surat penonaktifan sementara berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar. Langkah ini diambil lantaran sekolah tersebut akan menjalani audit oleh Inspektorat.

"Karena sekolahnya akan diaudit, nanti dari hasil audit tersebut kami akan menentukan sanksi apa yang pantas diberikan," tambahnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut