Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi dari Kemenag, Rumah Zakat Kembali Kantongi Izin LAZNAS
Advertisement . Scroll to see content

Demi Kesejahteraan, Rumah Zakat Siap Distribusikan ke Mustahik di Seluruh Indonesia

Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:07 WIB
  • author Rizal Fadillah
Demi Kesejahteraan, Rumah Zakat Siap Distribusikan ke Mustahik di Seluruh Indonesia
Rumah Zakat Siap Distribusikan ke Mustahik di Seluruh Indonesia. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Setiap tahun, umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebesar 2,7 kg beras.

Zakat fitrah dapat menjadi potensi besar untuk berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pada Ramadhan 1446 H, sebanyak 24,03 juta masyarakat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan mendapatkan manfaat dari zakat fitrah.

Dengan potensi zakat fitrah nasional yang diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun, dana tersebut dapat menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan pangan mustahik setidaknya selama satu minggu, selama dihimpun dan didistribusikan secara optimal.

Zakat fitrah tidak hanya membantu penerima manfaat dalam mencukupi kebutuhan dasar, tapi juga berperan sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat miskin.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut