Dana Kompensasi Kembali, Dedi Mulyadi Tetap Buru Oknum Pungli Sopir Angkot

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan update terkait kasus dugaan pemotongan kompensasi yang menimpa sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Bogor.
Dugaan ini mencuat setelah beredar kabar bahwa para sopir diminta uang sebesar Rp200 ribu oleh oknum di jalur tertentu.
Menurut Dedi, saat ini Polres Bogor telah melakukan proses pemeriksaan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.
“Masalah di Bogor, Polres sudah melakukan pemeriksaan. Nanti dari pemeriksaan tersebut akan disimpulkan siapa sebenarnya yang melakukan pemotongan atau bukan pemotongan, siapa yang meminta uang Rp200 ribu kepada setiap sopir angkot di jalur tertentu. Karena pengakuannya tidak terjadi di semua jalur,” jelas Dedi, dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71, Senin (7/4/2025).
Lebih lanjut, Dedi juga menyampaikan bahwa Kepala Bidang Perhubungan setempat membantah terlibat dalam dugaan praktik pemotongan kompensasi tersebut.
“Kepala bidang perhubungannya sudah menyampaikan bahwa dia tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat meminta ataupun memotong, bahkan menerima pun tidak. Bahkan dia sangat berharap semuanya diproses di kepolisian agar bisa berjalan secara objektif,” tambahnya.
Dedi menegaskan bahwa meskipun uang yang diminta telah dikembalikan, proses hukum tetap perlu berjalan agar kasus ini terang-benderang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Nanti biarkan Polres Bogor yang memberikan penjelasan siapa yang bersalah dalam masalah ini. Walaupun uangnya sudah dikembalikan, ini kan bisa memberikan klarifikasi kepada publik, dan tindakannya tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor adalah bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi, meskipun uang yang sempat dipotong telah dikembalikan.
"Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi," ujar Dedi melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Sabtu (5/4/2025).
Meski begitu, Dedi Mulyadi menyatakan, proses hukum terhadap pelaku tetap akan dilanjutkan. Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan Organda Jabar untuk menelusuri serta mengusut tuntas kejadian tersebut.
Dedi menyampaikan keprihatinannya atas ulah oknum yang memotong sebesar Rp200 ribu dari dana kompensasi Rp1 juta yang diberikan kepada sopir angkot.
Untuk itu, ia mengambil dua langkah tegas. Pertama, mengganti langsung potongan uang tersebut kepada para sopir. Kedua, memproses hukum pelaku pemotongan, terlepas dari dalih sumbangan sukarela.
"Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya