Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Sanksi Pemberhentian

Menanggapi kontroversi ini, Lucky Hakim mengakui kesalahannya. Ia menyebut keberangkatannya ke Jepang merupakan bentuk pemenuhan janji kepada keluarganya, terutama sang anak, yang telah lama direncanakan sejak Desember 2024. Tiket pesawat pun telah dibeli jauh hari, untuk keberangkatan tanggal 2 April hingga 11 April 2025.
"Selama masa kampanye, saya jarang di rumah, hampir tidak punya waktu bersama keluarga. Setelah terpilih, saya ambil cuti untuk memenuhi janji kepada anak," kata Lucky di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Namun, Lucky juga mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat edaran yang melarang pejabat daerah bepergian ke luar negeri selama momen Lebaran. Ia baru mengetahui aturan itu ketika sudah berada di Jepang.
"Saya memang tidak tahu soal surat edaran itu. Mungkin itu kesalahan saya, saya kurang aware. Begitu tahu, saya langsung menghubungi Pak Gubernur dan siap menjelaskan semuanya ke Kementerian," ungkapnya.
Dedi Mulyadi pun memberi pesan penting kepada para pejabat daerah agar lebih taat terhadap aturan. “Kita ini pejabat negara, ada aturan yang harus ditaati. Membahagiakan anak itu penting, tapi bukan berarti harus ke luar negeri. Bahagia juga bisa di daerah sendiri,” tegasnya.
Kini, nasib Lucky Hakim berada di tangan Kementerian Dalam Negeri yang akan menentukan sanksi apa yang layak diberikan atas pelanggaran tersebut.
Editor : Agung Bakti Sarasa