get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Lebaran, Dedi Mulyadi Warning Pengelola Wisata

Liburan ke Jepang Saat Libur Lebaran, Lucky Hakim Ngaku Izin Ditolak Sistem

Rabu, 09 April 2025 | 11:00 WIB
header img
Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Foto: Istimewa

"Saya perkirakan akan mengambil cuti pada tanggal 8, 9, dan 10 April. Tapi ternyata permohonan izin ditolak karena sudah kurang dari 14 hari kerja," jelasnya.

Karena kendala tersebut, Lucky akhirnya mengubah jadwal perjalanannya. Ia pulang ke Indonesia pada tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 7 April.

"Saya memang pulang tanggal 6, jadi tanggal 7 sudah berada di Indramayu dan langsung kembali bekerja seperti biasa," tambahnya.

Terkait adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama masa libur Idul Fitri, Lucky mengaku baru mengetahuinya saat sudah berada di Jepang.

"Soal surat edaran itu, saya justru baru tahu ketika sudah berada di Jepang. Katanya ada aturan kepala daerah tidak boleh pergi saat hari raya," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut