RSHS Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Dokter PPDS

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung buka suara terkait seorang residen anestesi (PPDS) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Polda Jawa Barat.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan bahwa residen tersebut bukan merupakan pegawai RSHS, melainkan mahasiswa titipan dari Fakultas Kedokteran (FK).
“Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas. Ini kan titipan fakultas, bukan pegawai kami. Jadi sejak kejadian, kami langsung keluarkan dan serahkan ke FK,” ujar dr. Rachim dalam keterangan resminya, Rabu (9/4/2025).
Kronologi dan Dugaan Pembiusan
Dugaan sementara menyebutkan bahwa residen tersebut terlibat dalam aksi pembiusan terhadap korban. Modus ini semakin mencurigakan karena pelaku tengah menjalani pendidikan spesialis di bidang anestesi.
“Kelihatannya memang ada upaya pembiusan. Tapi detailnya nanti fakultas akan merilis secara resmi. Dari kami, ini sudah masuk ranah kriminal,” tambahnya.
Meski belum diketahui tanggal pasti, peristiwa ini disebut terjadi pada semester dua tahun ini, beberapa minggu sebelum bulan Ramadan. RSHS menyebut bahwa laporan telah dibuat dan bukti sudah diserahkan kepada pihak berwenang.
“Laporannya sudah masuk ke Polda. Kami juga sudah visum dua kali dan semua bukti diserahkan,” kata dr. Rachim.
Tindakan Tegas: Dikeluarkan dan Diblacklist
RSHS menegaskan telah mengambil langkah tegas dengan menghapus status residen pelaku dari sistem dan melarangnya melakukan praktik di lingkungan rumah sakit.
“Dia sudah tidak bisa lagi praktik atau belajar di sini. Kami punya standar integritas yang jelas. Kalau dilanggar, langsung kami keluarkan,” tegasnya.
Dirut RSHS menambahkan bahwa pihak rumah sakit sangat menyesalkan kejadian ini, namun juga menekankan bahwa pengawasan di lingkungan pendidikan dan pelayanan telah berjalan sesuai prosedur.
“Ini bukan soal kesalahan prosedur belajar, tapi ini niatnya sudah kriminal. Kalau kesalahan medis masih bisa dibina, tapi kalau pelecehan atau kekerasan, itu urusannya lain,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendampingan bagi para residen dalam menjalani proses belajar di rumah sakit pendidikan, serta menekankan perlunya penguatan integritas di semua lini.
Terakhir, Rachim menyebut bahwa pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP, dan tidak ada lagi police line di lokasi kejadian. Pihak RSHS juga terus berkoordinasi dengan fakultas untuk penanganan kasus ini.
Editor : Zhafran Pramoedya