Minim Peran Advokat dan Transparansi, RUU KUHAP Dikritik dalam Diskusi Publik di Bandung

Andrea mengapresiasi langkah konkret yang dilakukan FH UNPAR dan DPC AAI Bandung dalam menyelenggarakan forum diskusi yang terbuka dan inklusif. Meski dengan keterbatasan, menurutnya forum ini digelar di tempat bersejarah dan menunjukkan semangat akademik yang tinggi.
“Targetnya adalah menyusun rekomendasi yang akan dikirim tidak hanya ke Komisi III DPR RI, tetapi juga ke tim pemerintah. Saya dengar targetnya dalam satu hingga dua minggu ke depan,” jelasnya.
Dekan Fakultas Hukum UNPAR, Budi Prastowo, yang juga Ketua Tim Pengkaji RUU HAP, menegaskan pentingnya menghadirkan keseimbangan antara sistem diferensiasi fungsional dan dominus litis.
“Kita ambil keunggulan dari kedua sistem untuk mengurangi konflik antar institusi penegak hukum,” ujar Budi.
Editor : Agung Bakti Sarasa