Dokter Residen Pemerkosa di RSHS Bandung Sempat Coba Bunuh Diri Usai Kasus Terbongkar

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Priguna Anugerah (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga memperkosa seorang keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sempat berusaha mengakhiri hidupnya setelah identitas dan perbuatannya terbongkar ke publik.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadinya pada 23 Maret 2025, lima hari setelah kejadian.
“Pelaku sempat memotong nadinya, mencoba bunuh diri. Itu terjadi lima hari setelah kejadian, di sebuah apartemen di Kota Bandung,” ujar Surawan kepada awak media, Rabu (9/4/2025).
Petugas menemukan Priguna dalam kondisi terluka dan langsung membawanya ke fasilitas medis untuk mendapatkan perawatan. Setelah kondisinya stabil, polisi langsung mengamankannya dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang mengguncang dunia medis tersebut.
Menurut Surawan, upaya bunuh diri itu diduga dilatarbelakangi tekanan mental dan kepanikan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.
“Setelah identitasnya diketahui dan kasus ini mencuat ke publik, pelaku panik dan mencoba mengakhiri hidupnya,” tambahnya.
Dalam kasus yang menghebohkan ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban tengah dalam kondisi kritis di IGD RSHS. Ia membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih melakukan pengambilan darah untuk transfusi.
Di ruangan tersebut, korban diminta berganti pakaian dan diduga disuntik cairan yang membuatnya tak sadarkan diri. Dugaan pemerkosaan pun terjadi saat korban dalam keadaan tidak berdaya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan pelaku kini ditahan di Polda Jawa Barat. Tim ahli psikologi dan forensik turut dilibatkan untuk mendalami lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka.
Sementara itu, kondisi korban secara fisik dilaporkan mulai membaik, namun ia masih mengalami trauma psikologis akibat peristiwa tersebut.
“Korban dalam penanganan dan kami pastikan mendapat perlindungan, termasuk bantuan pemulihan psikologis,” ungkap Kombes Surawan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap tenaga medis, termasuk mereka yang masih dalam tahap pendidikan. Publik pun mendesak agar tindakan tegas dan transparan diambil terhadap pelaku agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.
Editor : Agung Bakti Sarasa