Dedi Mulyadi Soroti Kasus Dokter Cabul di RSHS: Tamparan Keras bagi Dunia Pendidikan Kedokteran

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik tajam terhadap dunia pendidikan kedokteran menyusul kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dalam pernyataannya di Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025), Dedi menyebut insiden ini sebagai "tamparan keras" dan mendesak dilakukan evaluasi total terhadap sistem rekrutmen mahasiswa kedokteran.
“Ini bahan evaluasi besar. Bagaimana mungkin lembaga pendidikan bisa meloloskan seseorang yang justru mencederai profesi se-sakral dokter? Ini soal kepercayaan manusia terhadap penjaga nyawanya,” tegas Dedi.
Dedi menekankan bahwa profesi dokter bukan sekadar pekerjaan, tetapi tugas mulia yang menuntut integritas, tanggung jawab moral, dan kondisi mental yang stabil. Ia menyoroti betapa besarnya kepercayaan yang diberikan pasien, mulai dari proses diagnosis hingga tindakan medis paling intim.
“Pasien membuka seluruh rahasianya, bahkan tubuhnya, kepada dokter. Maka, kalau ada dokter yang justru menyalahgunakan situasi ini karena dorongan biologis yang menyimpang, berarti ada yang salah dalam proses seleksinya,” ujarnya.
Dedi mengusulkan agar ke depan seleksi calon mahasiswa kedokteran, terutama di tahap uji psikologi dan kepribadian, diperketat secara menyeluruh. Tujuannya, memastikan hanya individu yang benar-benar layak secara moral dan mental yang bisa menempuh pendidikan dan karier di dunia medis.
“Jangan sampai ada yang lolos kalau punya gangguan kejiwaan atau kecenderungan menyimpang secara seksual. Ini bukan tempat untuk coba-coba,” lanjutnya.
Gubernur Dedi juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus seperti ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap tenaga medis. Ia menyindir situasi dengan pernyataan satir yang menohok.
“Dulu kalau orang dirawat di rumah sakit takutnya ada jurig (hantu), sekarang malah takut sama dokternya. Tapi jurig pun nggak pernah perkosa,” ujarnya tajam.
Kasus yang dimaksud melibatkan Priguna Anugerah P, seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad di RSHS Bandung. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap seorang pasien wanita. Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari aktivitas medis dan kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian.
Pernyataan Gubernur Dedi menjadi seruan keras bagi institusi pendidikan kedokteran di Indonesia untuk melakukan pembenahan serius, agar kasus serupa tidak kembali mencoreng profesi yang selama ini dijunjung tinggi.
Editor : Agung Bakti Sarasa