get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dirreskrimum: Berkas Dilengkapi

Polisi Tegaskan Kasus Dokter Pemerkosa RSHS Jalan Terus, Bantah Ada Pencabutan Laporan

Jum'at, 11 April 2025 | 16:08 WIB
header img
Priguna Anugrah Pratama, dokter PPDS anwstesi diduga memperkosa lebih dari satu perempuan di RSHS Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

Sebelumnya, kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, sempat mengklaim bahwa sebelum kasus ini ditangani Polda Jabar, telah terjadi pertemuan antara perwakilan keluarga pelaku dan korban. Dalam pertemuan tersebut, kliennya disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung hingga akhirnya mencapai penyelesaian baik secara kekeluargaan dan dibuatkan perdamaian tertulis. Pihak kuasa hukum bahkan sempat menunjukkan bukti perdamaian yang ditandatangani dan bermaterai, serta bukti pencabutan laporan tertanggal 23 Maret, yang bertepatan dengan tanggal korban melapor ke Polda Jabar.

Namun, Kombes Surawan menegaskan bahwa meskipun ada upaya pencabutan laporan, mengingat kasus yang menimpa korban adalah tindak pidana, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Pihak kuasa hukum pelaku sendiri mengakui bahwa kliennya siap bertanggung jawab di hadapan hukum dan menerima segala konsekuensinya.

"Klien kami juga bersedia bertanggung jawab didepan hukum dan menerima konsekuensi hukum termasuk konsekuensi terburuk di dalam rumah tangganya," pungkas Ferdy.

Dengan bantahan tegas dari kepolisian ini, kepastian hukum bagi korban dan penegakan keadilan atas dugaan tindakan asusila di lingkungan rumah sakit semakin menguat. Masyarakat pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang telah mencoreng citra institusi kesehatan ini.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut