Gubernur Jabar Turun Tangan, Korban Kekerasan Seksual di RSHS Dapat Bantuan Lengkap

Dedi juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menyediakan tempat tinggal sementara bagi korban dan keluarganya. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas mental korban dari tekanan sosial maupun media akibat kasus yang mencuat ke publik.
Selain itu, Dedi memastikan bahwa korban akan mendapat pendampingan hukum secara gratis dari tim kuasa hukum yang telah resmi dibentuk dan mulai bekerja sejak hari itu.
Surat kuasa juga telah ditandatangani untuk memastikan pendampingan penuh hingga proses hukum tuntas di pengadilan.
Sebagai bentuk komitmen serius pemerintah provinsi, Gedung Pakuan juga akan difungsikan sebagai posko pengaduan kekerasan seksual, khususnya untuk kasus yang terjadi di lingkungan RSHS Bandung.
Upaya ini dilakukan agar para korban memiliki ruang aman untuk melapor dan mendapatkan perlindungan hukum.
Editor : Zhafran Pramoedya