get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kota Bandung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Rp86 Miliar di PT ENM

Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 15 April 2025 | 18:23 WIB
header img
Penyidik Kejari Kota Bandung menyita sejumlah dokumen di kantor PT ENM dan rumah mantan Dirut PT MUJ. (FOTO: ISTIMEWA)

Kajari menuturkan, sejumlah dokumen dan barang yang disita diantaranya mata uang asing dan kartu ATM bank pemerintah dan swasta.

"Kasus ini berawal dari dana participating interest (PI) 10 persen yang dikelola PT MUJ, lalu digunakan untuk membiayai anak perusahaannya, PT ENM," tutur Kajari.

Kemudian, PT ENM bekerja sama secara subkontrak dengan PT SDI untuk pengadaan barang dan jasa. Namun kerja sama itu ilegal karena tidak mendapat izin dari perusahaan pemberi kerja dan perencanaannya lemah.

"Sehingga PT ENM anak perusahaan dari BUMD PT MUJ menyebabkan kerugian Rp86,2 miliar. Akibatnya, PT SDI gagal bayar," ucap Irfan

Saat ini, tim penyidik Kejari Kota Bandung tengah melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah diamankan.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut