Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Disnaker oleh Penyidik Kejari, Pemkot Cimahi Hargai Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 15 April 2025 | 18:23 WIB
  • author Agus Warsudi
Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Penyidik Kejari Kota Bandung menyita sejumlah dokumen di kantor PT ENM dan rumah mantan Dirut PT MUJ. (FOTO: ISTIMEWA)

Kajari menuturkan, sejumlah dokumen dan barang yang disita diantaranya mata uang asing dan kartu ATM bank pemerintah dan swasta.

"Kasus ini berawal dari dana participating interest (PI) 10 persen yang dikelola PT MUJ, lalu digunakan untuk membiayai anak perusahaannya, PT ENM," tutur Kajari.

Kemudian, PT ENM bekerja sama secara subkontrak dengan PT SDI untuk pengadaan barang dan jasa. Namun kerja sama itu ilegal karena tidak mendapat izin dari perusahaan pemberi kerja dan perencanaannya lemah.

"Sehingga PT ENM anak perusahaan dari BUMD PT MUJ menyebabkan kerugian Rp86,2 miliar. Akibatnya, PT SDI gagal bayar," ucap Irfan

Saat ini, tim penyidik Kejari Kota Bandung tengah melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah diamankan.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut