get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumlah Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi Lima Orang

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Dokter Pelaku Dugaan Pelecehan di Garut

Rabu, 16 April 2025 | 09:45 WIB
header img
Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang. Foto: Ist.

Proses hukum terhadap pelaku melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sesuai Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila tenaga medis diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya, maka harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkes, dan rencananya mereka akan datang ke Garut besok,” ungkap Fajar, dikutip dari laman resmi Tribatanews, Rabu (16/4/2025).

Terkait alasan belum diungkapkannya identitas dan penampilan pelaku ke publik, Kapolres menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan, sehingga pihaknya harus menjaga asas praduga tak bersalah.

Selain itu, Polres Garut juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban agar dapat segera melapor.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut