Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Diusut, Keberlangsungan Korporasi Harus Tetap Terjaga
Advertisement . Scroll to see content

Lebih dari Dua Dekade Mafia Peradilan Gerogoti Hukum Indonesia

Rabu, 16 April 2025 | 15:21 WIB
  • author Abdul Basir
Lebih dari Dua Dekade Mafia Peradilan Gerogoti Hukum Indonesia
Mafia Peradilan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Kasus-kasus seperti suap CPO di Jakarta dan kasus Ronald Tannur di Surabaya semakin memperlihatkan adanya pengaturan sistematis dalam persidangan, yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merusak kredibilitas lembaga peradilan.

Berdasarkan berbagai kasus ini, Dinalara menegaskan bahwa mafia peradilan menjalar dari meja panitera hingga kursi hakim, dengan pola yang terstruktur dan lemahnya pengawasan internal.

"Jika kasus-kasus tertentu tidak melibatkan mafia peradilan, hampir dipastikan para terdakwa akan dinyatakan bersalah," ucapnya.

Kasus-kasus seperti Dana Pensiun Bukit Asam, yang disidangkan oleh majelis hakim yang sama dengan kasus CPO, memperlihatkan bahwa dalam beberapa perkara, keadilan seolah menjadi sandiwara belaka.

"Padahal, dalam fakta persidangan, tidak ada bukti yang mendukung dakwaan terhadap terdakwa An. Angie Christina," tandasnya.

Dinalara mengungkapkan rasa mirisnya terhadap kondisi ini, dan menyerukan reformasi mendalam terhadap sistem hukum, dengan penekanan pada audit dan akuntabilitas publik.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut