get app
inews
Aa Text
Read Next : Valentine Haram? Ini Kata MUI soal Batasan Cinta Kasih dalam Islam

Lebih dari Dua Dekade Mafia Peradilan Gerogoti Hukum Indonesia

Rabu, 16 April 2025 | 15:21 WIB
header img
Mafia Peradilan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Begitu pula kasus mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari pada 2021 yang terlibat suap USD450.000 dari buronan Djoko Tjandra untuk memengaruhi fatwa Mahkamah Agung.

Di kategori kedua, ada perkara yang kini tengah hangat diperbincangkan, seperti kasus suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, dan hakim lainnya yang menerima suap hingga Rp60 miliar dalam perkara CPO.

Kejaksaan dalam sidang mengungkapkan bahwa suap dilakukan secara terstruktur dengan keterlibatan hakim dan panitera dalam sistem koordinasi.

"Putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunjukkan adanya kolusi dalam manipulasi hasil persidangan, memperkuat bukti kuat adanya pola mafia peradilan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Yudikatif Watch, Dinalara Dermawati Butarbutar dalam keterangannya, Rabu (16/5/2025).

Kasus serupa juga terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya, di mana tiga hakim didakwa menerima suap Rp3,5 miliar untuk memvonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut