Gawat! Lahan SMAN 1 Bandung Terancam Disita, PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen
Jum'at, 18 April 2025 | 14:41 WIB

Hendri SH, kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen, mengatakan, belum bisa memberi tanggapan terkait putusan PTUN yang mengabulkan seluruh gugatan kliennya karena belum melihat putusan di ecourt.
"Pagi pak. Maaf skrg sy sdg libur dan sy jg blum lihat di ecourt, krn kantor libur, maaf. Jd sy blum bisa beri tanggapan. Yg terbaik adalah cari jalan tengah atau damai, tks," kata Hendri melalui pesan singkat yang dikirim ke wartawan.
Editor : Agus Warsudi