Wali Kota Bandung Ingin Tetapkan Aturan Permanen Pelestarian Gedung Cagar Budaya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pentingnya merumuskan aturan permanen terkait pelestarian gedung-gedung cagar budaya, termasuk Pendopo Wali Kota dan Balai Kota Bandung.
Menurut Farhan, selama ini pelestarian cagar budaya di Bandung belum memiliki acuan yang jelas. Ia mencontohkan, meskipun eksterior gedung dijaga, bagian interior seringkali diubah.
“Pendopo dan Balai Kota Bandung adalah dua gedung cagar budaya yang harus dilestarikan. Tapi selama ini yang dilestarikan hanya bagian luarnya saja, interiornya kerap berganti sesuai pejabat yang mengisi (Wali Kota),” kata Farhan, Sabtu (19/4/2025).
Ia membandingkan pengelolaan gedung cagar budaya di Bandung dengan bangunan bersejarah di tingkat nasional seperti Istana Negara dan Istana Bogor.
Menurutnya, di tempat-tempat tersebut, baik eksterior maupun interior tetap dijaga keasliannya meskipun berganti-ganti pemimpin.
Editor : Abdul Basir