Momen Hari Kartini, Ibu-Ibu Sukahaji Hadang Oknum Ormas di Lahan Sengketa

Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa tujuan utama dari pertemuan itu adalah memastikan warga tidak terlantar apabila harus meninggalkan tempat tinggal mereka.
“Kami menyiapkan kontrakan selama satu tahun dan bantuan kebutuhan pangan untuk beberapa waktu, agar mereka tidak dalam posisi kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian,” ujarnya.
Pemprov Jabar juga akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta per orang bagi warga yang terdampak penggusuran. Jika jumlah warga yang terdata mencapai 600 orang, maka total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp6 miliar.
Meski begitu, Dedi menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam urusan keperdataan terkait sengketa lahan tersebut.
“Kalau sudah ranah keperdataan, kami tidak bisa ikut campur. Negara tidak bisa menjadi wakil dari salah satu pihak dalam sengketa tanah,” tegasnya.
Menurut Dedi, kehadiran pemerintah difokuskan pada penanganan dampak sosial dari konflik ini. Negara, katanya, harus hadir untuk memastikan hak-hak dasar warga tetap terpenuhi di tengah ketidakpastian hukum yang mereka hadapi.
Editor : Agung Bakti Sarasa