Pergunu Jabar Sayangkan Penghapusan Bantuan Dana, Ingatkan Peran Vital Pesantren

Penghapusan bantuan dikhawatirkan akan berdampak signifikan terhadap operasional pesantren kecil, mengganggu proses pembelajaran dan pengabdian mereka kepada masyarakat.
"Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi juga pusat pemberdayaan umat. Dengan menghapus bantuan, banyak pesantren kecil yang akan terdampak operasionalnya. Ini tentu akan mengganggu proses pembelajaran dan pengabdian mereka kepada masyarakat," katanya.
Pihaknya pun mendesak Pemprov Jabar untuk mencari solusi anggaran yang lebih berimbang, di mana efisiensi tetap dapat dilakukan tanpa harus menghilangkan peran strategis pesantren.
Saepuloh mengingatkan Pemprov Jabar akan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
"Perlu diingat bahwa Jawa Barat memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang seharusnya menjadi komitmen kuat dalam mendukung keberlanjutan pendidikan pesantren," ungkapnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa