Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Akhir Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut, PN Bandung Bacakan Putusan Senin
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Miming Theniko

Jum'at, 25 April 2025 | 08:34 WIB
  • author Rizal Fadillah
Majelis Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Miming Theniko
Sidang permohonan penangguhan penahanan terhadap pengusaha Miming Theniko. (Foto: Ist)

"Kami harap jaksa menuntut maksimal dan hakim bisa mengabulkan tuntutan jaksa. Kami meminta keadilan ditegakkan," ungkapnya.

Sementara itu, terdakwa Miming Theniko menyatakan menerima keputusan majelis hakim dengan rasa hormat.

"Saya terima dan hormati atas apa yang diputuskan," kata terdakwa Miming setelah persidangan.

Persidangan ini dijadwalkan akan kembali digelar pada 30 April 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Pihak korban akan terus mengawal jalannya persidangan demi terwujudnya keadilan dalam kasus ini.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut